Terungkap! Tanggal Diresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung & Harga Tiket


Pemerintah akhirnya buka suara soal tanggal diresmikan dan harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung diresmikan pada 1  Oktober 2023 mendatang.

"Launching insyaallah 1 Oktober," katanya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa lalu (5/9/2023).

Baca Artikel : Penampakan Kursi Wah First Class Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sebelum diresmikan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dijajal terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo. Menurut rencana, Jokowi akan menjajal setelah pulang dari KTT G20 di India. Perkiraannya tanggal 15 September 2023.

"Presiden uji coba tentu ditentukan oleh availabilitas daripada waktunya presiden. Tanggal 8 (September) presiden ke India jadi gak jadi. Jadi tanggalnya butuh diubah, jadi saat ini belum, tetapi paling tidak tanggal 1 ada rencana bahwa nanti ada pengunduran gak terlalu lama," tuturnya.

Sementara itu, Budi Karya juga menegaskan tidak ada subsidi tarif atau Public Service Obligation (PSO) untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). 

Potret Kereta Cepat Jakarta-Bandung sedang melaju di lintasan/Dok: KCIC

"Jawab singkat, tidak ada," ucap Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (7/9/2023). 

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi sudah menegaskan tidak ada subsidi tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tarif akan ditetapkan sekitar Rp 250.000-350.000 tergantung kelas yang dipilih calon penumpang.

"Rencana tiket Rp 250.000," kata Dwiyana beberapa waktu lalu.

Baca Artikel : Catat! Mau ke Bandung Kota, Penumpang Kereta Cepat Bisa Turun di Stasiun Padalarang

Adapun Nilai cost overrun Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri sudah disepakati dengan China sebesar US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 18 triliunan. Jumlah itu lebih besar daripada hitungan China sebelumnya, namun lebih kecil sedikit dari hitungan pihak Indonesia lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Terkait cost overrun, KCIC akan selalu mengikuti arahan dan keputusan pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 dimana cost overrun akan ditetapkan oleh Komite Kereta Cepat. Awalnya China merinci dana sebesar US$ 5,13 miliar atau Rp 76 triliun pada proposal awal, tetapi perlahan berubah menjadi US$ 6,071 miliar.

Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama