Sudah 5 Kali Ganti, Berikut Transformasi dan Makna Logo KAI

 



PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memiliki logo baru. Logo KAI yang baru diluncurkan bertepatan dengan Ulang Tahun ke 75 pada 28 September 2020 merupakan logo KAI kelima sejak perusahaan tersebut berdiri pada tahun 1945. 

Logo KAI yang baru ini terinspirasi dari bentuk rel kereta yang digambarkan dengan garis menyambung ke atas pada huruf A. KAI diharapkan terus maju dan menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik yang terintegrasi, terpercaya, bersinergi, dan kelak dapat menghubungkan Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Logo KAI baru menggunakan typeface italic yang dinamis dan modifikasi pada huruf A menggambarkan karakter KAI yaitu progresif, berpikiran terbuka, dan terpercaya. Grafik yang tegas namun ramah dengan perbedaan warna pada huruf diharapkan dapat mencerminkan hubungan yang harmonis dan kompeten antara KAI dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Artikel : Menanti Bogor-Bandung Kembali Terhubung Kereta Api Sepenuhnya

Logo KAI dari masa ke masa/Dok: Istimewa

Sementara perpaduan antara warna biru tua yang menunjukkan stabilitas, profesionalisme, amanah, dan kepercayaan diri, yang ditambah dengan aksen warna oranye yang menunjukkan antusiasme, kreativitas, tekad, kesuksesan, dan kebahagiaan.

Perubahan logo KAI ini sebagai langkah transformasi menjadi sebuah brand architecture yang efektif sehingga akan menciptakan keterpaduan di dalam KAI Group. Di samping itu, pergantian logo KAI diharapkan dapat semakin meningkatkan proses komunikasi terhadap semua stakeholders, serta dapat mengefisienkan anggaran.

Lantas, bagaimana transformasi dan makna logo KAI dari masa ke masa? Berikut ini penjelasannya. 

Logo KAI zaman DKA, PNKA, PJKA/Dok: Istimewa

DKA, PNKA, PJKA

Saat pertama kali diresmikan sebagai perusahaan tunggal, logo KAI yang dulu bernama Djawatan Kereta Api (DKA) awalnya berupa lingkaran, roda bersayap, tulisan DKA, dan tulisan "Djawatan" di bagian atas dan "Kereta-Api" di bagian bawah. 

Dengan diluncurkannya lokomotif CC200 pada September 1953, desain logo roda sayap mulai digunakan pada bagian depan dan belakang lokomotif. Roda tersebut memiliki sayap kembar berjumlah 5 helai. 

Logo ini kemudian dijadikan logo lokomotif hingga transformasi perusahaan menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api pada awal tahun 1991.

Logo KAI zaman Perum Kereta Api/Dok: Istimewa


Perum Kereta Api

Beralihnya bentuk perusahaan dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perum KA) ikut mengubah logo. Logo baru yang diberi nama "Wahana Daya Pertiwi" bermakna sebagai "transformasi perkeretaapian sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa".

Logo itu adalah seekor Garuda yang mencengkeram roda kereta dan berkalung perisai segilima bertuliskan "KA". Roda itu berdiri di atas pita bertuliskan "Wahana Daya Pertiwi", yang juga menyangga padi dan kapas pada kiri dan kanan lambang.

Baca Artikel : LRT Jabodebek Ditargetkan Beroperasi Komersial Juli 2022

Logo KAI zaman PTKA/Dok: Istimewa


PT Kereta Api (PTKA)

Kemudian perusahaan mengubah lagi bentuk perusahaan menjadi PT KA. Logo pun ikut diganti dengan menyerupai huruf Z atau angka 2.

Logo ini berupa jajar genjang berwarna oranye yang di dalamnya terdapat siluet dua kereta cepat berujung runcing yang menggambarkan arah bolak-balik kereta api dan juga simbol pelayanan kereta api yaitu "memberi dan menerima". Di bawahnya tertulis "KERETAPI". 

Logo KAI zaman PT KAI (Persero)/Dok: Istimewa


PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Pada tanggal 28 September 2011, bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya yang ke-66, PT KAI meluncurkan logo baru. Logo itu berupa tiga garis lengkung dengan dua berwarna oranye, satu biru di bawah, serta anak panah transparan. 

Logo KAI tersebut mendeskripsikan elemen logo sebagai berikut: garis-garis sebagai gerakan dinamis dalam mencapai visi dan misi, serta anak panah yang melambangkan "nilai integritas". Dua oranye itu melambangkan "pelayanan prima (kepuasan pelanggan) internal-eksternal", dan warna biru melambangkan "inovasi untuk memberikan nilai tambah ke pemangku kepentingan".

Perjalanan Kereta Api Indonesia

Indonesia adalah Negara kedua di Asia ( setelah India ) yang mempunyai jaringan kereta api tertua. China dan Jepang baru menyusul kemudian. 

Setelah periode tanam paksa (1830-1850), hasil pertanian di Jawa tidak lagi sekedar untuk memenuhi kebutuhan sendiri tetapi juga untuk pasar internasional. Oleh karena itu, diperlukan sarana transportasi untuk mengangkut hasil pertanian dari pedalaman ke kota-kota pelabuhan.

Berikut perjalanan kereta api Indonesia:

Baca Artikel : Mengintip Asal Usul Kereta Api di Indonesia Versi Harian De Locomotief

Sejarah Perkeretaapian Indonesia/Dok: Kemenhub


1864

Pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda.

1875

Hindia-Belanda membangun jalur kereta api Negara melalui Staatssporwegen (SS) dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang. 

1876-1922

Mulainya pembangunan jalur kereta api Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi.

1928

Panjang jalan kereta api dan trem Indonesia 7.464 km, sepanjang 4.089 km milik pemerintah dan 3.375 km milik swasta.

1942-1945

Perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang dan berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api).

1945

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indoneisa Merdeka. Maka dilakukan pengambil alihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang, yang puncaknya di Kantor Pusat Kereta Api Bandung tanggal 28 September 1945 dikenal menjadi Hari Kereta Api Indonesia.

1946

Belanda kembali ke Indonesia, membentuk kembali Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VC), gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali Delispoorweg Maatschappij/DSM).

1950

Pengalihan dan penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA). Pada tanggal 25 Mei DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).

1971

Pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)

1981

Pada tanggal 18 Mei 1981 didirikan PT INKA, yang merupakan perusahaan rolling stock dan otomotif.

1991

PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).

1992

Ditetapkannya Undang Undang No.13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian

1998

Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT Kereta Api (Persero)

2005

Terbentuknya Direktorat Jenderal Perkeretaapian

2007

Terbentuknya Undang Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian

2008

Pada 17 Juni 2008, terbentuknya PT MRT Jakarta dengan salah satu ruang lingkup kegiatannya pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT. Pada 12 Agustus 2008 terbentuknya PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) merupakan salah satu anak perusahaan di lingkungan PT KAI yang mengelola KA Commuter Jabodetabek.

2009

Terbit PP No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dan PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.

2011

Terbit PM No. 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) sebagai acuan bagi pembangunan seluruh elemen penyelenggaraan perkeretaaian nasional. PT KAI (Persero) meluncurkan logo baru.

2013

Pada 25 Juli 2013 beroperasinya KA Akses Bandara Kualanamu oleh PT Railink, yang merupakan anak perusahaan dari PT KAI dengan PT Angkasa Pura II. Pada September 2013 pelaksanaan konstruksi MRT Jakarta

2014

Selesainya pembangunan double-track Lintas Utara Jawa sepanjang 725 km. Pada 12 Agustus 2014 groundbreaking jalur KA Makassar-Parepare. Terbentuknya Balai Teknik Perkeretaapian, Balai Perawatan, dan Balai Pengujian.

2015

Pada 9 September 2015 groundbreaking atas dimulainya pengembangan jaringan Light Rail Transit atau LRT Jabodetabek.

2016

Pada 21 Januari 2016 groundbreaking kereta cepat Jakarta Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan yang didirikan untuk membangun kereta cepat yang membentang sejauh 150 km antara Jakarta dan Bandung. Perubahan PP No. 72 Tahun 2009 menjadi PP No. 61 Tahun 2016 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.

2017

Perubahan PP No. 56 Tahun 2009 menjadi PP No. 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Panjang jalur kereta api Indonesia yang dimiliki oleh pemerintah sepanjang 5.368 km. Operator Perkeretaapian saat ini antara lain : PT KAI, PT Railink, PT KCJ, PT MRT Jakarta, PT KCIC.


Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama