KAI Berikan Diskon Tiket KA Hingga 20 Persen, Simak Syaratnya

 


PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menetapkan hak reduksi atau diskon harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok penumpang termasuk lansia yang berusia 60 tahun atau lebih. Khusus bagi Lansia, besaran reduksi yang telah KAI tetapkan yaitu 20 persen untuk semua kelas dan berlaku setiap hari.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Di samping lansia, kelompok penumpang lain yang mendapatkan hak diskon tarif kereta api yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam. Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi penumpang KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI.

Baca Artikel: Masih Kena Dampak Covid-19, Jumlah Penumpang Kereta Turun 19 Persen di 2021

Baca Artikel: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Usai Libur Tahun Baru

Baca Artikel: Harga Turun Lagi! Mulai 1 Januari Tarif Rapid Test Antigen Rp35.000


Calon penumpang yang hendak memanfaatkan tarif diskon kereta api harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. 

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

KAI Berikan Diskon Tiket KA Hingga 20 Persen, Simak Syaratnya/Dok: KAI


Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.

Penumpang yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun. Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas Boarding.

Joni menambahkan, dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi penumpang ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Informasi tarif reduksi ini kembali kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi misinformasi. Masyarakat agar tidak ragu mengecek informasi-informasi terkait layanan KAI yang beredar di masyarakat dengan menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121," tutup Joni.

Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama