Meski Subsidi Dipotong, Tarif MRT Jakarta Tak Naik Tahun Ini



Pemprov DKI Jakarta memangkas subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk sejumlah moda transportasi publik DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020. Misalnya untuk subsidi TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Rinciannya adalah subsidi TransJakarta dipangkas sebesar Rp 906 miliar. Sedangkan untuk subsidi MRT Jakarta dipangkas Rp 113,5 miliar, dan subsidi LRT Jakarta dipangkas Rp 90,9 miliar. Sehingga subsidi TransJakarta dari Rp 4,197 triliun menjadi Rp 3,291 triliun. Sementara itu untuk MRT Jakarta dari Rp 938,5 miliar menjadi Rp 825 miliar, dan LRT Jakarta dari Rp 527,5 miliar menjadi Rp 439,6 miliar.

Baca juga: Raup Laba Rp 60 Miliar, Bisnis Apa Saja yang Dijalankan MRT Jakarta?

Anggaran yang dimasukkan dalam KUA-PPAS 2020 cukup untuk menyubsidi tarif TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT hingga Oktober 2020. Subsidi yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2020 akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal itu pada periode November-Desember 2020. Adapun subsidi untuk tarif TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dipangkas karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit.

Pemprov DKI mulanya mengusulkan subsidi Rp 6,741 triliun dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 26 November 2019. Namun, karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit, Tim Anggaran Pemprov DKI (TAPD) mengusulkan subsidi dipangkas Rp 1,1 triliun dalam rapat pada 27 November 2019.



DPRD DKI akhirnya menyepakati usulan tersebut. Dengan demikian, subsidi untuk tiga transportasi massal itu disepakati Rp 5,579 triliun dalam KUA-PPAS 2020. Pemprov dan DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun setelah rancangannya sempat defisit sampai Rp 10 triliun. KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.

Tarif MRT Jakarta Tak Berubah

Pemprov DKI Jakarta menegaskan pemberian subsidi tetap dilakukan agar tarif yang dibebankan kepada penumpang tidak terlalu tinggi. Meski anggaran subsidi dipotong, Pemprov DKI memastikan tarif TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tak mengalami kenaikan. Tarif sebenarnya tanpa subsidi sebesar Rp 13.522 untuk TransJakarta, Rp 31.659 untuk MRT Jakarta dari Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Rp 41.655 untuk LRT Jakarta.

Namun, dengan adanya subsidi, tarif yang dibebankan kepada penumpang, yakni Rp 3.500 untuk TransJakarta, Rp 14.000 untuk MRT Jakarta dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI, dan Rp 5.000 untuk LRT Jakarta.

 "Tidak ada skenario untuk perubahan tarif," tegas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Sementara itu, besaran subsidi yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2020 akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal itu pada periode November-Desember 2020. Pemprov DKI Jakarta sudah memperhitungkan kondisi jika pembahasan dan pengesahan APBD-P 2020 molor nantinya. Syafrin menyampaikan, tarif yang dibebankan kepada penumpang pada periode November-Desember 2020 tetap tak berubah jika pengesahan APBD-P 2020 molor. Sebab, subsidi untuk tarif TransJakarta, MRT, dan LRT ditagihkan kepada Pemprov DKI setiap akhir triwulan.

Sebagai catatan, TransJakarta, MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta akan menagih besaran subsidi sesuai jumlah penumpang selama satu triwulan tersebut. Artinya, subsidi untuk periode November-Desember 2020 akan ditagihkan pada akhir triwulan keempat 2020 atau akhir tahun anggaran.
Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama