Catat! Naik Kereta Tak Perlu SIKM dan Penumpang KRL Harus Pakai Lengan Panjang

Pengecekan kesehatan penumpang kereta jarak jauh/Dok: KAI


Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Hal tersebut dikarenakan syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7).

Mulai keberangkatan Rabu (15/7), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

Selain itu masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Atau bisa juga dengan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7).

Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan. 

Penyemprotan disinfektan di dalam kereta jarak jauh/Dok: KAI
Penyemprotan disinfektan di dalam kereta jarak jauh/Dok: KAI


Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Joni.

Per tanggal 13 Juli, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari. Jumlahnya naik 192% dibanding rata-rata volume harian di bulan juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari. 

Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.

“KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” tutup Joni.

Tiket kereta api dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya. Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.


Penumpang KRL di Stasiun Tanjung Priok/Dok: Wiji Nurhayat
Penumpang KRL di Stasiun Tanjung Priok/Dok: Wiji Nurhayat


Penumpang KRL Wajib Pakai Lengan Panjang


PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para pelanggannya. Saat naik Kereta Rel Listrik (KRL), penumpang diwajibkan mengenakan jaket atau lengan panjang.

Vice President (VP) Corporate Communications PT KCI Anne Purba menyebut jika tidak memakai jaket atau lengan panjang calon penumpang KRL tidak diperbolehkan masuk stasiun.Anne mengaku pihak KCI telah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada penumpang KRL selama satu pekan. Ia menyatakan, mulai minggu depan peraturan tersebut akan mulai diberlakukan.

“Satu pekan ini kita sudah sosialisasi, kita berharap minggu depan semakin tertib,” katanya.

Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan SE Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat tersebut tertuang aturan protokol kesehatan, dimana ada persyaratan penumpang KRL menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang. Selain itu persyaratan lainnya adalah menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan tidak boleh berbicara di dalam kereta.
 

Ilustrasi Kereta Bandara Soekarno-Hatta/Dok: KAI
Ilustrasi Kereta Bandara Soekarno-Hatta/Dok: KAI


Ketentuan Baru Operasional Kereta Bandara Soekarno-Hatta


PT Railink sudah kembali mengoperasikan secara bertahap KA Bandara Soekarno-Hatta terhitung sejak 01 Juli 2020 dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru. 

“Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta sudah beroperasi kembali secara bertahap dan akan berlakukan penyesuaian jadwal keberangkatan efektif mulai Senin, 20 Juli 2020 sebanyak 48 perjalanan dengan tujuan akhir Stasiun Manggarai – Stasiun Bandara Soekarno-Hatta dan sebaliknya,” ungkap Indah Suryandari selaku PYMT Direktur Komersial PT Railink dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu bagi penumpang KA Bandara, Railink yang akan melanjutkan perjalanannya ke Terminal Bandara Soekarno-Hatta, untuk sementara waktu dapat menggunakan shuttle bus secara gratis dengan pick up dan drop off point di Terminal 2 Gate 3 keberangkatan dan di Terminal 3 Gate 3 keberangkatan. 

Shuttle bus ini mengantar dari Stasiun Soekarno-Hatta ke Terminal setiap 30 menit dengan jam operasional pkl 06.00-20.00 WIB.

Khusus bagi penumpang KA Bandara yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Railink mengimbau agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan mengacu pada persyaratan perjalanan pada masa Kebiasaan Baru (New Normal) untuk tiba dibandara 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan.

KA Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan perjalanan dengan headway setiap 30 (tiga puluh) menit. Untuk periode bulan Juli 2020, Railink memberikan harga khusus untuk pembelian tiket KA Bandara mulai dari Rp 10.000 dan dapat dibeli melalui seluruh kanal penjualan tiket, baik secara online maupun offline di masing- masing stasiun.

“Kami tetap menghimbau kepada pelanggan Kereta Api Bandara Railink untuk tetap patuh kepada langkah-langkah Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) saat berada di stasiun dan saat di dalam perjalanan KA Bandara,” tutup Indah.

Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang jadwal, protokol dan panduan tatanan normal baru KA Bandara Railink, pelanggan dapat melakukan scan barcode yang tersedia di meja informasi semua stasiun KA Bandara Railink atau mengunjungi tautan berikut bit.ly/panduanrailink serta dapat mengakses di Website PT Railink, yaitu : www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @KaBandaraRailink, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS. 

Batavia dulu memiliki moda transportasi modern bernama trem. Sayang, keberadaan trem kini tinggal nama. Padahal di luar negeri, trem merupakan alat transportasi yang sangat diandalkan. Mau tahu banyak cerita tentang trem? yuk ikuti ceritanya di sini.  

Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama