Sah! Pemerintah Salurkan Kas Negara ke Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp4,3 Triliun



Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang awalnya menuai pro kontra. PMN juga diberikan Kemenkeu untuk proyek KAI lainnya yaitu LRT Jabodebek.

Adapun rincian PMN yang diberikan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah sebesar Rp4,3 triliun. PMN tersebut digunakan untuk membayar kewajiban modal dasar dari konsorsium (base equity capital).

Sedangkan untuk proyek LRT Jabodebek, total PMN yang disalurkan adalah sebesar Rp2,6 triliun yang digunakan untuk menutup pembengkakan biaya atau cost overrun. Sehingga total PMN yang disalurkan untuk KAI untuk kedua proyek tersebut adalah Rp6,9 triliun.

Baca Artikel: Potret Si Komodo, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Produksi China 

Baca Artikel: Dirut KCIC: Kereta EMU KCJB CR400AF Lebih Cepat dan Modern daripada yang Ada di China

Baca Artikel: Cerita China Berhasil Tikung Jepang di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyaluran PMN kepada KAI khususnya untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena KAI mengalami pukulan berat akibat terdampak Covid-19. Sehingga, jumlah penumpang KAI turun tajam sehingga tidak punya kemampuan untuk memenuhi ekuitas awal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pemberian PMN untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Dalam aturan itu, KAI ditunjuk sebagai pemimpin (lead) konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Adapun anggota konsorsium ini terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII.

Pemerintah Salurkan Kas Negara ke Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Dok: Sri Mulyani


"Ini proyek (kereta cepat Jakarta-Bandung) sebelumnya business to business di mana BUMN yang seharusnya memenuhi kewajiban, tapi KAI mengalami pukulan berat dari situasi Covid-19," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, seperti dikutip, Rabu, (10/11/2021).

Selain KAI, Sri Mulyani mengungkapkan ada beberapa BUMN lainnya yang menerima PMN. Ini dilakukan agar kinerja dan peran BUMN/Lembaga makin baik dalam memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara.

"Tahun ini, sudah dialokasikan PMN sebesar Rp75,39 triliun, termasuk didalamnya pemanfaatan atas dana cadangan pembiayaan, dan diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung berbagai kebijakan pemerintah," sebutnya. 

Untuk tahun 2022, pemerintah mengalokasikan Rp38,47 triliun PMN untuk pembangunan infrastruktur prioritas agar tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti.

Berikut penyaluran PMN Pemerintah kepada BUMN/Lembaga: 

  • PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Waskita Karya untuk infrastruktur jalan tol 
  • PT PLN untuk infrastruktur transmisi listrik, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan
  • PT SMF dan Perum Perumnas untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah
  • PT PPI/ITDC untuk mendukung pariwisata di TanaMori NTT
  • LPEI untuk penyediaan penjaminan dan asuransi perusahaan ekspor
  • PT PAL untuk infrastruktur pembangunan kapal selam 
  • PT PII dukungan penjamin proyek infrastruktur
  • PT KIW untuk Kawasan industri terpadu Batang
  • PT Pelindo III untuk pengembangan Pelabuhan Benoa
  • PT BPUI untuk menjaga RBC dari industri asuransi baru
  • LPI dan Badan Bank Tanah untuk kebutuhan modal awal
  • PT KAI untuk kelanjutan pembangunan LRT Jabodetabek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 

Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama