Imbas PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok 79 Persen


Pada pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sejak 3 sampai dengan 25 Juli 2021, KAI mencatat jumlah penumpang kereta api anjlok atau menurun drastis. Sementara itu banyak juga calon penumpang yang ditolak berangkat dengan berbagai alasan.

KAI mencatat mayoritas calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan tidak memiliki kartu vaksin sebanyak 10.865 calon pelanggan, lalu tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 calon pelanggan, dan tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 calon pelanggan.

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ungkap VP Public Relations Joni Martinus saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Baca Artikel: Berikut Syarat Naik KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru Mulai 26 Juli

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan KA sebanyak 40 persen. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3 sampai dengan 25 Juli 2021. Imbasnya, jumlah penumpang Kereta Api anjlok.

Selama periode tersebut, jumlah penumpang Kereta Api anjlok sebesar 79 persen dibanding bulan Juni 2021. Pada 3 sampai dengan 25 Juli 2021, rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding bulan Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan.

“KAI mendukung pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak,” sebutnya.

Dalam mengoperasikan Kereta Api di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tersebut, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.

Baca Artikel: Ingat! KA Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Esensial, Kritikal, dan Mendesak

Jumlah penumpang Kereta Api anjlok selama PPKM Darurat/Dok: KAI 


Seluruh proses verifikasi dokumen yang menjadi persyaratan untuk bepergian menggunakan Kereta Api selalu diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas di stasiun.

"Kami berterima kasih atas kerja sama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik Kereta Api pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ucapnya.

Pada momentum PPKM darurat pula, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan KA Jarak Jauh di 13 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, dan Jember.

Baca Artikel: Gagal Berangkat karena PPKM Darurat, Ini Prosedur Pembatalan Tiket KA

Sejak 3 sampai dengan 25 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi Covid-19 gratis kepada 16.213 peserta di 13 stasiun. Kegiatan vaksinasi gratis di stasiun ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam rangka mempercepat tercapainya herd immunity di masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat lebih terkendali.

KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 ini sehingga seluruh pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“KAI terus berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutup Joni.

Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama