Batal Mudik, 724.504 Penumpang Kembalikan Tiket Kereta ke KAI

Ilustrasi Kereta Api


PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi membatalkan hampir sebagian besar rute kereta api saat mudik Lebaran pada tahun ini. Ini dilakukan menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo yang melarang kegiatan mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 724.504 penumpang di seluruh Indonesia yang membatalkan sekaligus mengembalikan tiket kereta mereka ke KAI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 520.276 adalah penumpang yang membeli tiket dari dan menuju ke Jakarta. Sementara itu, jumlah tiket kereta Lebaran dari H-10 hingga H+10 yang sudah dipesan sebanyak 929.000. 

"Saat ini ada peningkatan, total ada 724.504 (penumpang kereta di seluruh Indonesia) terjadi pembatalan tiket," ungkap dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/4).   

Joni menyatakan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

"Kita tetap menunggu langkah dan kebijakan dari pemerintah serta direksi terutama terkait dengan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai daerah," sebutnya. 


KAI Batalkan Seluruh Perjalanan Kereta Jarak Jauh dari dan Menuju Jakarta Bandung


KAI telah resmi membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020. Pada tanggal 21 April 2020, KAI sebenarnya telah membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.  

Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” tegas Joni.


Ilustrasi kereta penumpang milik KAI

Cara Refund Tiket Kereta

Bagi penumpang kereta yang batal berangkat, KAI memastikan akan mengembalikan bea tiketnya sebesar 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Di Jakarta sendiri, ada beberapa stasiun yang bisa digunakan untuk  keperluan pembatalan tiket kereta. Yaitu: Stasiun Gambir, Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Pasar Senen. Penumpang di luar wilayah DKI Jakarta, bisa mengurus pembatalan tiket di Stasiun Bekasi, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Serang, Stasiun Rangkasbitung, dan Stasiun Cikampek.

Calon penumpang yang hendak membatalkan tiket dapat datang ke stasiun-stasiun tersebut setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Adapun tata cara pengembalian tiket seperti:

- Mengambil nomor antrean,
- Mengisi formulir pembatalan tiket,
- Membawa KTP,
- Membawa fotokopi KTP.

Sementara itu, untuk pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.


Wiji Nurhayat

Wiji Nurhayat - Blogger yang menyukai perkembangan perkeretaapian di Indonesia, maniak trading & investasi, serta badminton lover.

Posting Komentar

Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Please link back artikel ini dengan sharing buttons di atas. Thank you.

Lebih baru Lebih lama